Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua Majelis Syuro DPP PKS, Hidayat Nur Wahid mengingatkan Presiden Joko Widodo untuk tunduk dan mematuhui peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti yang selama ini disampaikan sendiri.
Termasuk, tunduk atas segala ketentuan hukum dalam proyek pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung.
“Niatnya mungkin bisa saja baik, tetapi caranya juga harus dipenuhi secara hukum. Bahkan pak Jokowi selalu mengatakan sebagai negara hukum untuk patuh dan memperhatikan lingkungan, dan itu yang belum kita lihat dalam proyek kereta cepat itu,” kata Hidayat usai menghadiri acara HUT Ormas MKGR ke 56, di Kawasan Senayan, Jakarta, Minggu (7/2).
Menurut dia, bila proyek itu tetap dilakukan dengan tidak mengindahkan ketentuan hukum yang ada, tentu berdampak buruk bagi bangsa dan negara nantinya.
“Kalau ini dibiarkan menjadi trend bisa berbahaya, bagaimana mungkin sebuah proyek nilai triliunan rupiah dan melibatkan negara asing, tetapi Amdal-nya belum ada, bahkan izin belum ada. Kalau orang berfikir sama dalam membangun proyek tanpa Amdal akan rusak negeri ini,” tandas wakil ketua MPR RI itu.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang