Jakarta, Aktual.com — Seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi jilid IV terus bergulir. Sebanyak 194 nama dinyatakan lolos seleksi administrasi diantaranya 23 orang penegak hukum, polisi, jaksa dan hakim sebagai capim KPK periode 2015-2019.
Namun demikian, lolosnya para penegak hukum itu tak disambut baik oleh Indonesia Police Watch (IPW). Mereka diharapkan mundur dari seleksi calon pimpinan KPK, karena ada tiga alasan kenapa para polisi dan jaksa itu harus mundur dari seleksi itu.
“Pertama, masuknya polisi dan jaksa dalam komposisi pemimpin KPK akan menjadi anti logika. Sebab, berdirinya KPK akibat tidak mampunya Polri dan kejaksaan dalam menangani kasus-kasus korupsi, sehingga logikanya komposisi pimpinan KPK harus bebas dari unsur kepolisian dan kejaksaan,” kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane melalui siaran persnya yang diterima Aktual.com, Jumat (10/7).
Kemudian yang kedua, kata Netta unsur kepolisian dan kejaksaan yang ikutan dalam seleksi capim KPK tidak pernah menunjukkan prestasi maksimal dalam pemberantasan korupsi, terutama di institusi internalnya. Padahal mereka sempat memegang jabatan strategis.
“Ketiga, jika memang punya kapasitas dalam pemberantasan korupsi, mereka tak perlu repot-repot ikut seleksi di KPK. Mereka bisa tetap di institusinya, di Polri dan kejaksaan, untuk memperkuat upaya penanganan kasus kasus korupsi dan pemberantasan korupsi di institusinya,” kata dia lagi.
Neta pun berharap, Pansel KPK mau memahami sejarah berdirinya KPK sehingga tidak ceroboh meloloskan unsur kepolisian dan kejaksaan. Pansel KPK juga jangan membiarkan KPK menjadi tempat mainan atau tempat mencari kerja para pensiunan atau para calon purnawiraan.
“Kita berharap para polisi dan jaksa yang ikut seleksi capim KPK, tahu diri dengan kapasitas, kapabilitas, dan track recordnya dalam pemberantasan korupsi. Sehinga mau berjiwa besar untuk segera mengundurkan diri.”
Sebab saat ini, lanjut Netta harapan publik terhadap KPK sangat besar agar bisa benar-benar profesional dalam pemberantasan korupsi, sehingga bangsa Indonesia bisa bebas korupsi.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang
Wisnu