Jakarta, Aktual.com — Tiga anak buah kapal FV Viking, yang merupakan buronan Interpol Norwegia diberangkatkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan oleh pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Kapal FV Viking ditangkap oleh pihak TNI AL di perairan Tanjungbekarit, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.

“Sehari yang lalu ABK FV Viking dengan jabatan kapten, deck boasman dan first engineer diberangkatkan ke Jakarta untuk penyidikan lebih lanjut,” kata Panglima Komando Armada RI Kawasan Barat Laksamana Muda TNI A Taufiq R, didampingi Danlantamal IV Kolonel Laut (P) S Irawan, di Tanjungpinang, Rabu (2/3).

Ketiga awak kapal FV Viking yang dibawa ke Jakarta masing-masing Juan Domigo Nelson Venegas Gonzales, warga negara Argentina, yang merupakan kapten kapal, Elmer Jose Diaz Isla berkebangsaan Peru yang bertugas sebagai deck boasman, dan Agus Subiyanto WNI yang menjabat sebagai first officer. Agus juga menjadi penerjemah bahasa latin.

Irawan menambahkan ketiga ABK FV Viking yang ditangkap baru-baru ini bersama 9 orang lainnya dikawal penyidik TNI AL Lantamal IV/Tanjungpinang ke Jakarta atas permintaan Satgas Pemberantasan Illegal Fishing KKP.

Penyidik yang ikut ke Jakarta Kadiskum Lantamal IV Letkol Laut (P) Priyambodo, Komandan Satkamla Lantamal IV Mayor Laut (P) Hari Ismail serta satu Perwira Pomal Kapten Laut (PM) Joko Harry Mulyono.

“Satgas 115 sebelumnya telah mengirim surat permohonan menghadirkan ABK kapal FV Viking kepada Danlantamal IV/Tanjungpinang.”

Kapal FV Viking berbobot 1.299 GT ditangkap berkat kerjasama antara Komando Armada RI Kawasan Barat, Wing Udara-2,Lantamal IV Tanjungpinang WFQR IV (Western Fleet Quick Response). Kapal tersebut saat ini ditahan di Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjung Uban dalam penjagaan ketat aparat TNI AL.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: Wisnu