Jakarta, Aktual.com — Jaksa Agung Muhammad Prasetyo atas nama kelurga besar Kejaksaan mengucapkan turut berduka atas kecelakaan pesawat Hercules C 130 di Medan, Sumatera Utara, Selasa (30/6).

Ucapan tersebut, sekaligus bentuk belasungkawa terhadap tiga korban yang merupakan anak dari Koordinator di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Zondry. Dikabarkan usia putra-putri dari jaksa Zondry itu berusia 12, 14 dan 17 tahun.

“Tiga di antara korban pesawat Hercules itu adalah putra putri dari kelurga Jaksa Zondry,” kata Prasetyo saat zikir akbar di Masjid Baitul Adil, Komplek Kejaksaan Agung, Kamis (2/7).

“Kita juga turut berbelasungkawa, karena kecelakaan itu juga menimpa anggota keluarga kejaksaan,” sambung Prasetyo.

Menurut Prasetyo, saat itu keluarga jaksa Zondry tengah berlibur. Mereka akan berangkat ke Kepulauan Riau dari Medan. “Keluarga jaksa Zondry saat itu mau berlibur ke Tanjung Pinang, Kepri dengan menumpangi pesawat itu melalui rute Pekanbaru-Medan,” jelasnya.

Seperti diketahui, pesawat Hercules dengan rute penerbangan Halim Perdanakusuma (Jakarta), Pekanbaru, Dumai, Medan, Tanjung Pinang, Supadio (Pontianak) tersebut berasal dari Skuadron 32 Malang, Jatim.

Berdasarkan daftar manifes dari TNI AU Riau, pesawat andalan TNI AU ini mengangkut 48 orang penumpang tujuan Halim-Rinai, Pekanbaru Rinai dan Medan-Rinai.

Sebelumnya Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsma Dwi Badarmanto di Lanud Halim Perdanakusuma, Rabu 1 Juli 2015 malam mengatakan bahwa jumlah korban yang ada di pesawat adalah 122 orang. Jumlah itu terdiri dari 12 kru atau awak pesawat dan 110 penumpang.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby