Sebagaimana tradisi dalam perayaan Idul Fitri di Indonesia, usai melaksanakan shalat Idul Fitri, masyarakat di ketiga desa tersebut saling mengunjungi para kerabat dan tetangga untuk bersilaturahami.
Warga muslim di Desa Wakal, Kaitetu dan Tengahtengah diketahui melaksanakan ibadah puasa 1 Ramadhan 1440 Hijriyah pada 4 Mei 2019, dua hari lebih awal dari yang ditetapkan oleh Kementerian Agama.
Penentuan 1 Ramadhan dan 1 Syawal di tiga desa tersebut dilakukan oleh para penghulu masjid dan ahli agama masing-masing. Mereka menggunakan metode penetapan perhitungan hisab dan rukyat serta berpatokan pada kalender falakiah kuno berbahasa Arab.
Tokoh masyarakat di Desa Tengahtengah, Abdul Gofar Tuharea mengatakan tradisi penentuan 1 Ramadhan dan 1 Syawal di kampungnya dilakukan oleh para tetua dari mata rumah (kelompok marga dalam strata masyarakat adat Maluku) Tuharea Pagalare.
Tuharea Pagalare merupakan mata rumah imam dan tokoh agama Islam di Desa Tengahtegah.
Dalam menentukan waktu ibadah puasa 1 Ramadhan maupun perayaan Idul Fitri 1 Syawal, para tetua mengamati posisi bulan di ufuk barat, kemudian menggelar rapat bersama dan membandingkannya dengan kalender falakiah kuno yang tersimpan di rumah tua Tuharea Pagalare.
Artikel ini ditulis oleh: