Jakarta, Aktual.co —Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M. Taufik menilai ada beberapa faktor yang jadi penyebab menurunnya predikat DKI di hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dari yang sebelumnya meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Pertama, dari surat pertanggungjawaban (SPJ) yang tidak lengkap, padahal itu merupakan bagian dari penilaian BPK.Di mana selama ini laporan SPJ yang diberikan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masih belum memenuhi standar.
Menurutnya perlu dibuat Peraturan Gubernur yang khusus memuat mekanisme untuk mengatur tata kelola keuangan daerah.
“Mekanisme uang persediaan, SPJ nya tidak lengkap. Dalam analisa saya teorinya begitu. Harus mentaati peraturan yang ada, makanya perlu ada Pergub yang mengatur tata kelola keuangan,” paparnya, di Jakarta, Kamis (13/11).
Faktor kedua, tidak berjalannya fungsi pengawasan intern. Taufik menilai seringkali pelanggaran didiamkan dan tidak diberi sangsi. Menurutnya pengawasan yang paling tepat adalah dari pihak LSM dan media dengan melibatkan tenaga ahli akuntan dalam membahas keuangan.
“Syarat utamanya kan satu yakni keterbukaan. Jadi seluruh transaksi keuangan yang dilakukan dan seluruh kekayaan mesti terbuka. Saya sudah menyarankan teman-teman di DPRD melibatkan semua orang untuk membahas masalah keuangan. Meski tidak punya kewenangan minimal bisa memberi masukan. Di DPRD memang harus berdebat, tapi jangan berantem,” ujarnya.
Faktor ketiga, yaitu sensus aset daerah yang terabaikan padahal sangat penting dilakukan. Di mana saat ini banyak aset Pemda yang disalahgunakan dan begitu juga sebaliknya ada beberapa lokasi yang belum masuk ke dalam aset Pemda.
Salah satu contoh yang disampaikannya yakni THR Lokasari di Jakarta Barat. “Itu sensus aset menjadi penting dilaksanakan. Karena DKI ini kan nggak terbuka asetnya apa aja, kita perlu tau jangan sebatas di media, kemudian tidak ditindaklanjuti.”
Artikel ini ditulis oleh: