Banda Aceh, Aktual.com – Tim Polres Aceh Besar menemukan sekitar tiga hektare ladang ganja di kawasan pemukiman Lamteuba, Kecamatan Seulimum, Aceh Besar. Awalnya, polisi menemukan lokasi pembibitan ganja. Setelah itu, tim menyisir ke beberapa areal perbukitan dan menemukan tiga hektare ladang ganja setinggi setengah meter.
Kabid Humas Kombes Pol Goenawan, Senin (24/4) menyebutkan polisi sempat kesulitan memenmbus akses hutan belantara ke kawasan pegunungan tersebut.
“Di lokasi pertama ditemukan bibit ganja, selain itu ada sekitar 5.000 batang yang telah ditanam setinggi 50 sentimeter. Usianya diperkirakan satu bulan,” kata Goenawan.
Lebih jauh, mantan Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Aceh itu menjelaskan polisi lalu menyisir kawasan perbukitan di dekat lokasi pertama. “Pada lokasi kedua ini luasnya sekitar tiga hektare ladang ganja itu. Namun, karena sudah sangat sore tim menemukan ladang ganja itu ya terpaksa belum dimusnahkan. Nanti akan dimusnahkan bersama-sama antara Polres Aceh Besar dan Polda Aceh,” terangnya.
Saat ini, Polres Aceh Besar masih melakukan penyelidikan siapa pemilik ladang ganja itu. Selain itu, polisi juga mengembangkan informasi yang diperoleh pada lokasi lainnya.
“Mana tau nanti kita temukan lagi ladang ganja lainnya. Kita terus selidiki dan dalami informasi yang diperoleh,” pungkasnya.
Laporan Masriadi Sambo
Artikel ini ditulis oleh: