Jakarta, Aktual.com — Ratusan pendemo dari Majelis Tinggi Jakarta Bersyariah mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi segera menangkap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Para pengunjuk rasa meyakini bahwa Ahok terlibat dalam tiga kebijakan Pemerintah Provinisi DKI.
Ratusan masa yang merupakan gabungan dari beberta organisasi seperti halnya dari Front Pembela Islam, Laskar Pembela Islam, Forum Betawi Rempug, salah satunnya menyuarakan keterlibatan Ahok dalam pengadaan tanah RS Sumber Waras.
Tak hanya itu, Ahok juga terlibat langsung dalam tiga kasus penyelewengan keuangan negara dengan indikasi kerugian negara mencapai Rp1,8 triliun.
”Indikasi pertama kerugian negara senilai Rp1,6 triliun dalam proses penetapan nilai penyertaan modal dan penyerahan aset Pemprov DKI Jakarta kepada PT Transjakarta,” kata seorang orator dari atas mobil komando di depan gedung KPK, Senin (3/4).
Kemudian, indikasi kedua korupsi Ahok itu terjadi dalam proses penyerahan aset Pemprov DKI Jakarta berupa tanah seluas 234 m2 dan tiga blok apartemen, yang tidak diperhitungkan sebagai penyertaan modal pemerintah pada BUMD.
”Indikasi kerugian negara mencapai Rp 8,5 miliar.”
Para pengunjuk rasa itu pun akhirnya bisa menyuarakan langsung aspirasinya di hadapan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. Pertemuan itu terjadi setelah mereka mengancam akan menutup askes jalan RS Rasuna Said.
Pertemuan itu pun berlangsung tertutup. Salah satu perwakilan mengatakan pertemuan masih berlangsung dan mereka menyampaikan aspirasi mengenai dugaan korupsi yang dilakukan Ahok.
”Jumlah lima atau 10 yang mewakili untuk bertemu pimpinan KPK gak penting. Yang penting kita sampaikan langsung aspirasi dan jawaban pimpinan KPK apa,” kata salah satu perwakilan massa aksi.
Aksi ini bertajuk dalam ‘Aksi Damai Sejuta Umat Islam Bersama Alim Ulama dan Habaib dukung KPK Penjarakan Ahok’. Mega skandal korupsi Ahok ini harus menjadi prioritas kerja para penegak hukum dalam pemberantasan korupsi, khususnya KPK.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu