Jakarta, Aktual.co — Anggota komisi VII DPR RI Kurtubi, menyayangkan sikap Menteri ESDM Sudirman Said yang telah tiga kali mangkir dari undangan rapat dengan Komisi VII.
“Iya sangat disayangkan, sampai tiga kali beliau tidak memenuhi undangan. Mestinya datang saja, dijelaskan apa adanya, masalah-masalah yang mungkin nanti akan ditanyakan oleh kami,” kata Kurtubi saat berbincang dengan Aktual di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (28/5).
Kurtubi juga membuka kemungkinan pihaknya menjemput paksa Sudirman Said jika terus mangkir dari panggilan DPR.
“Yah menurut ketentuan aturan tata tertib DPR yang berlaku, regulasi yang berlaku, dimungkinkan untuk dijemput paksa,” ujar dia.
Sebelumnya hal senada juga dilontarkan oleh Ketua Komisi VII DPR RI Kardaya Warnika. “MD3 (Undang-undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD) nya kalau tidak salah, kalau tiga kali diundang tidak datang maka undangan itu ditembuskan juga ke polisi. Jemput paksa,” ucap Kardaya beberapa waktu lalu.
Menurutnya, para anggota Komisi VII pun sudah meminta untuk menjemput paksa Sudirman Said jika tak juga datang dalam panggilan ke tiga. “Itu UU ya bukan dari saya, peraturannya DPR disepakati oleh DPR dan pemerintah,” ungkapnya.
Artikel ini ditulis oleh:

















