Jakarta, Aktual.co —  Politisi Partai Golkar, Satya W Yudha menilai jika menteri Kabinet Kerja Jokowi-JK tidak dapat memahami mekanisme anggaran dalam program kerja pemerintahan.

Hal itu menyusul pernyataan Menteri Sekretaris Negara Pratikno yang mengatakan, pembiayaan Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) menggunakan dana tanggung jawab sosial (CSR) BUMN bukan APBN, sehingga tidak perlu persetujuan DPR.

“Jadi menteri kabinet harus memahami mekanisme anggaran sehingga semua ide, semua aspirasi di saat pemilu, nawacita dan sebagainya itu bisa dijalankan,” ucap Satya, dalam acara diskusi, di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (8/11).

Dikatakan Setya, memasukan program-program pemerintah di dalam dana CSR Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merupakan tindakan yang salah. Sebab, sambung dia, untuk mengimplementasikan program baru di pemerintahan harus melalui mekanisme Anggaran Pendapatan Belanaja Negara (APBN) Perubahan.

“Karena memasukan program-program pemerintah di dalam CSR BUMN sudah salah. Tapi untuk program yang sangat baru, pemerintah mempunyai kewajiban untuk melakukan pengajuan APBNP di tahun 2015,” jelas dia.

Masih kata dia, APBN Perubahan pun hanya bisa dilakukan oleh pemerintah jika memenuhi tiga persyaratan. Yang pertama, ucapnya, apabila asumsi makro ekonomi di Indonesia secara keseluruhan mengalami pertumbuhan dan apabila negara disinyalir mengalami defisit anggaran lebih dari 3 persen.

“Yang ketiga kalau ada realokasi daripada Kementerian dan unitnya. Misalnya yang tadinya duit dialokasikan oleh Kementerian Kelautan dan langsung dipindahkan ke tempat lain. Itu namanya realokasi anggaran. Itu tidak boleh. Dia (Pemerintah) harus ajukan APBNP,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Novrizal Sikumbang
Editor: Eka