Jakarta, Aktual.com — Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dan Gubenur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok meninjau lokasi reklamasi Teluk Jakarta, Rabu (5/4).
Ketiga menteri dan pimpinan Ibu Kota itu menyambangi Pulau D di Teluk Jakarta, untuk melihat langsung perkembangan lokasi yang telah ditetapkan berhenti sementara atau moratorium dari pengerjaan reklamasi.
“Kami berkunjung ke sini dan beberapa lokasi reklamasi yang lain ingin melihat kondisi sesungguhnya,” kata Rizal.
Mantan Menko Perekonomian era Presiden Abdurrahman Wahid itu menilai reklamasi merupakan hal biasa di seluruh dunia, meski memang mengandung risiko.
“Risiko terhadap lingkungan hidup, kemungkinan banjir, terhadap jalur lalu lintas laut dan sebagainya. Makanya, perencanaan dan tata ruangnya harus betul-betul baik dan dipenuhi,” ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan dari analisis yang ada, masih ada yang perlu dikoreksi dari sisi analisis dampak lingkungan (amdal).
Hal itu di antaranya terkait belum dikajinya beberapa aspek seperti potensi ketersediaan air bersih, persoalan banjir, kebutuhan bahan urukan tanah, termasuk keberatan atas terganggunya saluran pipa dan kabel bawah laut.
“Soal limpasan sedimen ekosistem terumbu karang juga tidak dikaji. Begitu pula soal sedimentasi ke depan,” ujarnya.
Pemerintah sebelumnya memutuskan untuk menghentikan sementara proyek reklamasi di Teluk Jakarta yang mencakup sebanyak 17 pulau, sampai semua persyaratan, undang-undang dan peraturan dipenuhi oleh pengembang.
“Agar semua objektifitas bisa tercapai, kami meminta untuk sementara dihentikan pembangunan proyek reklamasi Teluk Jakarta, sampai semua persyaratan dan Undang-Undang dipenuhi,” ujar Menteri Koordinator Bidang Maritim Rizal Ramli, dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (18/4).
Proyek pembangunan Teluk Jakarta tersebut digarap oleh PT Agung Podomoro Land Tbk melalui anak usahanya PT Muara Wisesa Samudera, yang akan membentuk pulau buatan seluas 165 hektare. Tercatat, ada sembilan pengembang yang mendapatkan bagian dalam pembangunan 17 pulau buatan di proyek tersebut.
Kondisi terakhir sebelum akhirnya pemerintah menghentikan sementara proyek tersebut, baru dua perusahaan pengembang yang mendapat izin pelaksanaan yaitu PT Muara Wisesa Samudera, untuk reklamasi Pulau G yang diterbitkan pada 23 Desember 2014 dan tertuang dalam keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 2238 tahun 2014.
Sementara PT Kapuk Naga Indah, anak perusahaan Agung Sedayu Group, untuk reklamasi pulau C, D, dan E pada 2012 di era kepemimpinan Gubernur Fauzi Bowo.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara