Kakanwil Iwan Kurniawan menjelaskan bahwa mutasi narapidana terorisme tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah membina narapidana terorisme agar bisa kembali ke masyarakat dan diterima dengan baik oleh masyarakat nantinya.

“Nah, mereka ini kan warga Sulawesi Tengah. Karena itu kami memenuhi permohonan keluarga para terpidana untuk memutasi mereka tempat pembinaan keluarga mereka ke Lapas Kelas II-A Palu agar lebih mudah dan murah untuk dikunjungi keluarga dari Poso dan Tojo Unauna,” ujarnya.

Selama di Lapas Petobo, para narapidana ini menjalani pembinaan berbasis deradikalisasi bekerja sama dengan Badan Nasional Pemberatasan Terorisme (BNPT).

Saat ini, kata Iwan yang didampingi Kalapas Petobo Ismiono itu, sudah ada tiga narapidana terorisme di Lapas itu yang diusulkan untuk mendapat perlakuan bebas.

“Mereka sudah memenuhi syarat untuk mendapatkan pembebasan bersyarat karena sudah menandatangani surat pernyataan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia,” katanya.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: