Kadiskominfo Kabupaten Bogor dan Pj Bupati Bogor saat menerima penghargaan dari Komisi Informasi sebagai Kabupaten Informatif
Kadiskominfo Kabupaten Bogor dan Pj Bupati Bogor saat menerima penghargaan dari Komisi Informasi sebagai Kabupaten Informatif

Bogor, Aktual.com – Penghargaan “Kabupaten Informatif” yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Bogor dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat tampaknya tidak sepenuhnya diterima oleh semua kalangan.

Penghargaan ini menjadi sorotan karena di saat yang sama, tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Bogor sedang terlibat dalam sengketa keterbukaan informasi di Komisi Informasi Jawa Barat, memicu perdebatan terkait konsistensi komitmen transparansi pemerintah.

Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) Kabupaten Bogor angkat bicara dan menyampaikan kritik tajam terkait penghargaan ini.

Ketua KANNI Kabupaten Bogor, Haidy Arsyad, menyatakan bahwa penganugerahan tersebut tidak pantas mengingat ada tiga OPD—yakni Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa—yang saat ini terlibat sengketa informasi dengan masyarakat.

“Ketiga dinas ini sedang dalam proses sengketa di Komisi Informasi Jawa Barat karena dianggap kurang transparan dalam memberikan akses informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat,” ungkap Haidy, Jumat (15/11).

Ia menambahkan bahwa ada beberapa permohonan informasi yang ditolak tanpa penjelasan memadai.

KANNI menilai bahwa penghargaan “Kabupaten Informatif” ini kurang mencerminkan kondisi transparansi di lapangan. Haidy menyebut bahwa penghargaan tersebut justru dapat menimbulkan persepsi publik yang keliru, seolah-olah seluruh instansi pemerintah di Kabupaten Bogor telah berkomitmen penuh dalam keterbukaan informasi.

Lebih lanjut, Haidy berpendapat bahwa penghargaan semacam ini seharusnya diberikan sebagai refleksi dari keterbukaan informasi yang dijalankan dengan konsisten oleh seluruh instansi di bawah pemerintah daerah.

“Jika masih ada OPD yang menghadapi sengketa, ini menunjukkan bahwa masih ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan dalam hal keterbukaan informasi,” katanya.

Di sisi lain, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bogor dalam rilis resminya menegaskan bahwa Pemkab Bogor telah mempertahankan predikat “Kabupaten Informatif” setiap tahun sebagai bukti komitmen terhadap keterbukaan informasi publik.

Meskipun ada penghargaan yang diterima, kritik dari KANNI menggarisbawahi bahwa upaya transparansi membutuhkan konsistensi dan penerapan yang menyeluruh.

Ini menjadi pengingat bahwa keterbukaan informasi adalah hak masyarakat yang harus dijamin oleh setiap lini pemerintahan.

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan