“Kami mengamankan ketiganya. Dari mereka, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa uang,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltim, Kombes Pol Ade Yaya Suryana.
Ade menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan distributor LPG yang keberatan atas pengaturan kuota LPG dan pungli.
(Laporan: Dadangsah Dapunta)
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Eka