Nirwono melanjutkan, agar adopsi teknologi kayu bertahan lama, dilakukan penguatan lingkungan seperti pelestarian hutan kayu dan hutan bambu sehingga menambah luas RTH dan memperbaiki kualitas lingkungan pemukiman.
“Pada dasarnya pembangunan berkelanjutan harus diterapkan di mana pembangunan perumahan dan pemukiman harus ramah lingkungan. Dengan begitu, pada akhirnya memperbaiki kualitas lingkungan, dan meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan penghuninya,” ujarnya.
Selain itu, menurut Nirwono, masih minimnya adopsi teknologi properti dan penggunaan bahan alternatif membangun rumah, karena tidak ada kebijakan tata ruang yang konsisten kepada masyarakat dan pengembang. Padahal, dalam membangun, kawasan hunian, Kawasan Ruang Terbuka Hijau harus seimbang.
Apalagi selama ini, lanjut Nirwono, konsep pengembangan kawasan di kota kawasan perkotaan belum diarahkan ke kepadatan sedang-tinggi untuk menghemat lahan, juga belum ada pembatasan rumah tapak di dalam kota dan menerapkan prinsip bangunan hijau.
Upaya lain yang mendesak dilakukan adalah revitalisasi kawasan padat penduduk dan padat bangunan di pusat kota, dengan mendorong hunian vertikal, juga perbaikan kampung dalam kota.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Wisnu














