Jakarta, Aktual.com — Tiga anggota Kepolisian yang hari ini dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tidak hadir tanpa memberikan alasan.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati menjelaskan, sampai dengan saat ini pihaknya belum juga menerima konfirmasi ketidakhadiran mereka.
“Tiga saksi untuk DAS (Doddy Arianto Supeno) tidak hadir tanpa keterangan,” ungkap Yuyuk, saat dikonfirmasi, Jumat (27/5).
Dikatakan Yuyuk, penyidik belum memutuskan kapan akan memanggil kembali ketiga polisi ini. “Belum ada rencana kapan akan dibuatkan surat panggilan lagi untuk ketiganya,” jelasnya.
Seperti diwartakan sebelumnya, hari ini penyidik KPK memanggil tiga orang polisi. Mereka adalah Fauzi Hadi Nugroho, Andi Yulianto dan Dwianto Budiawan.
Ketiganya akan diperiksa sehubungan dengan kasus dugaan suap Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) Edy Nasution.
Belum diketahui apa kaitannya ketiga polisi ini dalam kasus suap Edy Nasution. Namun, Yuyuk sebelumnya pernah mengatakan kalau diantara mereka diduga merupakan ajudan dari Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
“Saat ini sedang didalami (peran ketiga polisi). Ada keterkaitan dengan apa yang dilakukan DAS,” papar Yuyuk, di kantornya, Selasa (24/5).
Artikel ini ditulis oleh: