Jakarta, Aktual.com — Sebanyak tiga anggota Kepolisian diagendakan menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (27/5). Mereka akan diperiksa sehubungan dengan kasus dugaan suap Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) Edy Nasution.
Ketiga anggota polisi tersebut adalah Fauzi Hadi Nugroho, Andi Yulianto dan Dwianto Budiawan.
“Tiga polisi ini akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DAS (Doddy Arianto Supeno),” ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, saat dikonfirmasi.
Belum diketahui apa kaitannya ketiga polisi ini dalam kasus suap Edy Nasution. Yuyuk sebelumnya pernah mengatakan, diantara mereka diduga merupakan ajudan dari Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
“Saat ini sedang didalami (peran ketiga polisi). Ada keterkaitan dengan apa yang dilakukan DAS,” papar Yuyuk, di kantornya, Selasa (24/5).
Nurhadi sendiri diduga memang terkait dengan kasus suap ini. Berdasarkan informasi, Nurhadi sempat memerintahkan Edy untuk segera mengirimkan berkas suatu kasus ke MA.
“(Edy) ditelepon sekali, itu saja. (Berkas PK) supaya langsung dikirim ke MA,” ungkap sumber, yang ditemui di sekitaran gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/5).
Dalam kasus pengamanan perkara di PN Jakpus, KPK telah menetapkan Doddy dan Edy sebagai tersangka. Keduanya jadi tersangka lantaran tertangkap tangan usai bertransaksi suap sebesar Rp50 juta.
Artikel ini ditulis oleh: