Kehadiran dokter di puskesmas sangat dibutuhkan agar pelayanan kepada masyarakat lebih optimal. Apalagi jarak satu kecamatan dengan kecamatan lain cukup jauh sehingga pertolongan pertama yang optimal yang dibutuhkan untuk mengurangi risiko terhadap pasien.
“Pemerintah daerah akan menaikkan insentif dokternya menjadi Rp15 juta per bulan. Mudah-mudahan banyak dokter yang bersedia bertugas di tiga puskesmas tersebut,” kata Faisal.
Sementara itu, pemerintah daerah juga terus meningkatkan fasilitas dan kualitas pelayanan di puskesmas agar memenuhi standar seperti yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat.
Saat ini puskesmas yang sudah memenuhi standar yaitu Puskesmas Baamang II. Januari 2018 nanti juga akan dilakukan standarisasi Puskesmas Puskesmas Ketapang II, Tahun depan kita standarkan Puskesmas Cempaga, Kotabesi, Pasir Putih dan Tualan Hulu.
Saat ini Kotawaringin Timur memiliki 21 puskesmas, di antaranya Puskesmas Baamang II dan Ketapang II yang sudah bisa melayani rawat inap. Tahun 2018 juga akan dilakukan rehab total Puskesmas Cempaga dan rehab Puskesmas Kotabesi.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Eka