Lampung, Aktual.com – Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Augustinus Berlianto Pangaribuan mengatakan terkait narapidana yang positif masih menggunakan narkoba saat tes urine di LP, pihaknya telah meminta jajaran LP untuk melakukan isolasi maupun rehabilitasi agar tidak menyebar ke narapidana lainnya.
“Memang positif saat dilakukan tes urine, tapi kami tidak menemukan barang bukti sehingga solusinya masih sebatas isolasi para napi positif narkoba itu,” ujarnya, Minggu (10/4).
Sedangkan untuk ketiga orang sipir yang positif narkoba, pihaknya telah menyerahkan kepada BNN Lampung untuk direhabilitasi agar dapat terlepas dari pengaruh obat-obatan tersebut.
Ia juga meminta pihak LP untuk lebih memperketat penjagaan sehingga tidak terjadi lagi peredaran atau pengendalian narkoba dari dalam penjara.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara