Singkawang, Aktual.com – Ketua Pengadilan Negeri Singkawang Irwan mengaku tidak menduga bahwa tiga terdakwa ini kabur melarikan diri melalui atap plafon.

Ia mengatakan bahwa para terdakwa yang melarikan diri itu pada Senin (5/10) ini akan dibacakan putusannya oleh majelis hakim. “Tentu akan diselidiki kenapa bisa melarikan diri,” katanya.

Dia menjelaskan, ada delapan tahanan di blok ruang tahanan PN Singkawang. Saat kejadian berlangsung, hujan sedang turun.

Sementara seorang saksi mata, yang juga merupakan tahanan di dalam blok, mengaku dirinya sempat melihat aksi itu.

“Saya berteriak ada yang melarikan diri dan saat itu dalam kondisi hujan,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh: