Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) memperingati hari ulang tahun (HUT) yang ke-3, di ruang sidang DKPP, gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (12/6).
Perayaan HUT yang digelar secara sederhana ini, turut dihadiri Ketua Bawaslu Muhammad, Ketua KPU Husni Kamil Manik, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, dan Plt Dirjen Otda Kemendagri Susilo.
Dalam acara tersebut, Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie menyampaikan capaian lembaganya dalam menegakkan etika para penyelenggara pemilu, selama tiga tahun terakhir.
Sejak tahun 2012, kata Jimly, sebanyak 327 petugas penyelenggara pemilu telah resmi diberhentikan secara tetap oleh DKPP. “Ini bukan maksud untuk menyingkirkan orang, melainkan tujuan kami selamatkan nama baik institusi penyelenggara pemilu,” ucapnya.
Jimly mengungkapkan, sejauh ini lembaganya telah menerima pengaduan dugaan pelanggaran sebanyak 1659 perkara. Namun, yang disidangkan hanya sebanyak 521 perkara. “Sedangkan 1109 dinyatakan tidak layak disidangkan atau tidak perlu,” ujarnya.
Sementara itu, selain 327 orang penyelenggara pemilu yang diputus DKPP berhenti tetap, sebanyak 1084 orang mendapat rehabilitasi, 462 orang mendapat peringatan tertulis dan 18 orang dapat pemberhentian sementara.
“Tapi kalau petugasnya memang lakukan penyimpangan ya diberi sanksi, pertama itu peringatan yang sifatnya mendidik lalu ada yang terpaksa dihentikan,” demikian Jimly.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby