“Kedua terlalu banyaknya regulasi terlalu banyak peraturan entah UU, entah PP, entah Perpres, entah Permen, entah Perda, entah Pergub, entah Perwali, entah Perbupati itu yang ruwet sehingga birokrasi kita tidak bisa bergerak cepat,” ungkap Jokowi.

Peraturan itu dinilai Presiden ada yang tumpah tindih dan lain-lain, padahal pada intinya Presiden ingin agar regulasi justru bisa mempercepat dan mempermudah orang untuk melakukan sesuatu, cepat memutuskan, dan cepat bertindak.

“Karena perubahan global kan cepat sekali kalau kita tidak bisa mengikuti perubahan seperti itu gara-gara peraturan yang kita buat sendiri kan lucu sekali,” pungkas dia.

Laporan: Dadangsah Dapunta

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby