Tanjungpinang, Aktual.com – Tiga orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Tanjungpinang, Kepulauan Riau, melarikan diri dari ruang tahanan, namun satu di antaranya berhasil ditangkap.
Humas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Riau, Rinto, di Tanjungpinang, Kamis (1/3), membenarkan kaburnya kedua tahanan tersebut, namun dia belum menerima informasi resmi dari lapas bersangkutan.
Sejak beberapa jam lalu, foto kedua tahanan yang terlibat kasus perlindungan anak tersebut menjadi viral di media sosial yang diinformasikan kepada sejumlah wartawan media massa setempat.
“Saat ini kami belum menerima keterangan resmi secara tertulis dari lapas bersangkutan. Namun secara lisan dapat kami sampaikan bahwa memang benar telah terjadi pelarian tiga orang warga binaan dari Lapas Tanjungpinang, satu di antaranya ditangkap petugas lapas,” ujarnya.
Saat ini, pihaknya melakukan pencarian berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk mencari dua orang tahanan lagi yang masih kabur,” tulisnya melalu pesan Whatsapp.
Kedua warga binaan yang masih dalam pencarian petugas, yakni Muhhamad Effendi Bin Herman, tinggi badan 153 cm, beralamat tempat tinggal di Tanjung Uma RT 003/RW 04 Kecamatan Lubuk Baja, Batam dengan kurungan masa tahanan dan baru akan bebas pada 16 September 2024.
Sementara satu tahanan lainnya Juhairi Als Kay Bin MAmin, tinggi badan 164 cm, beralamat di Parit Senang RT.01/RW.01 Desa Sungai Ungar Utara, Kecamatan Kundur Utara, Karimun, dengan kurungan masa tahanan, dan baru akan bebas pada 28 Januari 2023.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh: