Tawau, Aktual.com – Konsulat RI Tawau Negeri Sabah, Malaysia, mengatakan tiga orang korban “trafficking” atau perdagangan manusia asal Kabupaten Jombang, Jawa Timur, yang dieksploitasi oleh wanita bernama Surya yang berdomisili di Tawau.

Hal ini dikemukakan Konsul RI Tawau, Abdul Fatah Zainal di Tawau, Kamis (3/3), terkait penemuan salah seorang korban bernama Rahmah Azarine Fathina Shalihah (19) dari ketiga remaja yang dieksploitasi sebagai pekerja seks komersial (PSK) tersebut.

Namun, sampai saat ini baru salah satu korban yang telah ditindaklanjuti dengan memulangkan ke kampung halamannya, dengan dijemput orangtuanya di Tawau. Sedangkan dua orang lagi belum diketahui keberadaannya.

Abdul Fatah Zainal menjelaskan, kejadian yang menimpa ketiga remaja asal Desa Tunggoro Kecamatan Jombang ini termasuk tindak pidana perdagangan orang yang masih remaja yang dilakukan wanita bernama Surya dan Lastri yang diketahui di Kota Surabaya, Jatim.

Oleh karena itu, lanjut dia, merujuk kasus ini Konsulat RI Tawau berusaha maksimal mencari informasi keberadaan ketiga remaja korban “trafficking” sebagaimana bentuk perlindungan kepada WNI yang dilakukannya selama ini.

Sementara, korban yang telah dalam penanganan Satgas Perlindungan WNI Konsulat RI Tawau bernama Rahmah Azarine Fathina Shalihah, akan dipulangkan ke kampung halamannya, sementara kasus ini telah dilaporkan kepada aparat kepolisian Kabupaten Jombang dan Kota Surabaya untuk menindaklanjutinya.

Kemudian, Ibu Surya selaku pelaku yang mengeksploitasi korban setelah dilakukan pengecekan ke alamat tempat tinggalnya di Tawau tidak ditemukan, dan informasi yang diperoleh telah melarikan diri bersama suaminya bernama Arif dan ketiga anaknya.

“Kasus ini kita sudah laporkan kepada aparat kepolisian Kabupaten Jombang dan Kota Surabaya (Jatim) untuk memroses hukum, karena perekrut bernama Lastri berada di daerah itu,” ujar Abdul Fatah Zainal.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara