Jakarta, Aktual.com – Transparency International Indonesia (TII) menempatkan Kota Medan sebagai kota paling korup di Indonesia pada tahun ini dengan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) sebesar 37,4%. Sedangkan Jakarta Utara menjadi kota paling bersihndari korupsi dengan IPK sebesar sebesar 73,9%.
Temuan ini sendiri berdasar survei yang dilakukan TII mengenai IPK di 12 kota yang ada di Indonesia pada 2017.
“(Skor) nol (0) indeks paling korup, 100 paling bersih,” ujar Manajer Departemen Riset TII Wawan Suyatmiko dalam paparannya di Jakarta Pusat, Rabu (22/11).
12 Kota yang menjadi disurvei oleh TII adalah Kota Jakarta Utara, Pontianak, Pekanbaru, Balikpapan, Banjarmasin, Padang, Manado, Surabaya, Semarang, Bandung, Makassar dan Medan.
Selain Medan dan Jakarta Utara, raihan IPK dari 10 kota lainnya yaitu Pontianak sebesar 66,5%, Pekanbaru (65,5%), Balikpapan (64,3%), Banjarmasin (63,7%), Padang (63,1%), Manado (62,8%), Surabaya (61,4%), Semarang (58,9%), Bandung (57,9%) dan Makassar (53,4%).
Adapun IPK 2017 dihitung dari rata-rata persepsi pelaku usaha mengenai 5 komponen yaitu: prevelensi korupsi, akuntabilitas publik, motivasi korupsi, dampak korupsi dan evektivitas pemberantasan korupsi.
Artikel ini ditulis oleh:
Teuku Wildan
Andy Abdul Hamid