Foto aerial suasana penggusuran kawasan permukiman Pasar Ikan Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara, Jakarta, Senin (11/4). Penggusuran permukiman di kawasan Museum Bahari tersebut terkait rencana Revitalisasi Kawasan Wisata Bahari, Pasar Ikan, dan Sunda Kelapa Penjaringan, Jakarta Utara oleh Pemprov DKI Jakarta. ANTARA FOTO/Andika Wahyu/kye/16.

Jakarta, Aktual.com — Perwakilan warga Kampung Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara, berencana menyambangi kantor Ombudsman, menyusul tidak diperkenankannya mereka mengurus administrasi kependudukan oleh pejabat setempat.

Pelaporan tersebut juga untuk mengadukan buruknya pelayananan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), PDAM Jaya, lantaran distribusi air bersih ke warga tidak lancar dan tanpa pemberitahuan sebelumnya.

“Rencananya, Senin (9/5), tim advokasi kami akan mengadu ke Ombudsman,” ujar Sekretaris Masjid Keramat Luar Batang, Mansur Amin, kepada Aktual.com, Ahad (8/5).

Selain mengadu ke lembaga negara tersebut, Tim Advokasi Kampung Luar Batang juga berencana mendatangi Kelurahan Penjaringan untuk meminta konfirmasi terkait dipersulitnya warga mendapat pelayanan dari Pemprov DKI.

“Karena kami bukan warga liar, tidak jelas kewarganegaraannya. Kami seharusnya juga mendapat perlakuan yang adil,” tandas Daeng Mansur, nama sapanya.

Artikel ini ditulis oleh: