Jakarta, Aktual.com – Tim Advokasi Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (PAHAM) Indonesia berharap dapat menemui mahasiswa yang diamankan petugas di Polda Metro Jaya.
“Tim Advokasi PAHAM menuju Reskrimum (Polda Metro Jaya) namun polisi tidak mengizinkan tim advokasi masuk dan bertemu peserta (mahasiswa) aksi yang ditangkap,” kata salah satu anggota Tim Advokasi PAHAM Hoirullah di Jakarta, Sabtu (21/10).
Selain tim advokasi, Hoirullah mengatakan, polisi tidak memperbolehkan keluarga menemui mahasiswa tersebut.
Hoirullah menyebutkan Tim Advokasi PAHAM melakukan pendampingan terhadap mahasiswa sejak awal aksi “long march” dari Patung Kuda Jalan Medan Merdeka Barat hingga dibubarkan secara paksa di depan Istana Kepresidenan Jakarta Pusat.
“Jadi tim advokasi sangat mengetahui secara detail bagaimana aksi dilakukan hingga para mahasiswa ditangkap ke Polda Metro Jaya,” ujar Hoirullah.
Hoirullah menegaskan, tim advokasi telah melayangkan surat ke berbagai lembaga negara dan pengawas guna mengadukan penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran hak azasi manusia yang dilakukan aparat kepolisian.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Idham Azis mengatakan, polisi mengamankan sejumlah pendemo lantaran melakukan perlawanan saat diimbau membubarkan diri di depan Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat (20/10) sekitar pukul 23.50 WIB.
Idham mengungkapkan, pendemo juga merusak fasilitas umum hingga terlibat aksi saling lempar dengan petugas keamanan dan menyebabkan korban luka dari kedua belah pihak.
Berdasarkan informasi, mahasiswa yang diamankan di Polda Metro Jaya, yakni M Yogi Ali Khaedar, Ardi Sutrisbi, Aditya Putra Gumesa, Gustriana, Taufik, Muhammad Wadik, Susilo, Muhammad Yahya Sifahudin, Rifki Abdul Jabar, Ramdani, M Golbi Darwis dan Fauzan Arindra.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Eka