Jember, Aktual.com – Diduga Bocor pada saat tim Alap – Alap Sat Samapta Polres Jember, melakukan penggrebekan terhadap sebuah tempat judi sabung ayam yang berada di desa Bangsalsari, Kecamatan Bangsalsari, Jember pada, Minggu (24/10).
Penggrebekan tersebut, menindak lanjuti atas laporan masyarakat tentang adanya judi sabung ayam dan sangat meresahkan masyarakat setempat.
“Anggota Tim Alap Alap mendapat informasi dari warga sekitar, tentang adanya Aduan Ayam di Desa Bangsalsari dan dipimpin langsung saya sendiri yakni Kasat Samapta pada saat sampai di lokasi para penjudi sudah bubar,” ujar Kasat Samapta Polres Jember AKP. Eko Basuki Teguh A, saat dikonfirmasi oleh awak media pada, Senin (25/10) pagi.
Selain itu, tim Alap – Alap usai melakukan penggrebekan judi sabung ayam, juga melakukan imbuan terhadap masyarakat tentang kepedulian ketertiban serta keamanan lingkungan.
“Kami juga memberikan himbauan kepada warga sekitar untuk saling peduli menjaga keamananan dan ketentraman, sehingga pembongkaran Arena geber dibantu oleh warga sekitar dan anggota Polsek Bangsalsari,” jelasnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu, 1 Geber arena adu ayam, Buku catatan judi, Terpal penutup aduan, Tombung, 2 Dadu, 19 sepeda motor yang tidak sesuai dengan Spektek, 5 ekor ayam aduan dan 1 unit Mobil Karimun Wagon R dengan plat M 1091 A dengan Stiker MetroPostNews serta 1 unit Mobil Kijang Innova dengan Plat P 1195 TB.
(Aminudin Aziz)
Artikel ini ditulis oleh:
A. Hilmi