Jakarta, Aktual.co —DPRD DKI telah sepakat mengajukan hak angket terhadap Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penyampaian dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD 2015.
Wakil Ketua DPRD M Taufik menegaskan minggu ini tim tersebut akan disahkan untuk investigasi pelanggaran yang dilakukan Pemprov DKI. Anggota tim akan diambil dari perwakilan seluruh fraksi dewan.
“Kita sudah putusin (soal hak angket). Nanti untuk melakukan investigasi,” kata Taufik, di Kebon Sirih, Senin (16/2) malam.
Politisi Gerindra itu mengatakan saat ini pihaknya masih mengumpulkan tanda tangan tiap fraksi untuk kemudian diparipurnakan.
“Timnya itu nanti satu fraksi (diwakili) satu orang. Semua fraksi mengusulkan nama-nama untuk tim. Yang penting DPRD tanda tangan semua, nanti tinggal diparipurnakan untuk mengesahkan hak angket,” ungkap dia.
Taufik menegaskan pihaknya akan segera melakukan investigasi terhadap Ahok pekan ini juga. “Minggu ini (kita akan langsung gerak untuk investigasi). Jelas sudah melanggar konstitusi,” ujar dia.
Artikel ini ditulis oleh:

















