Jakarta, Aktual.com — Tim pemburu koruptor berhasil menangkap dan memulangkan Hartawan Aluwi, buronan kasus korupsi ‘Bailout’ Bank Century dari Singapura.
Rencananya, usai tiba di Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng, Tangerang, Banten, Hartawan langsung dibawa tim penjemput dan dijebloskan ke tahanan sementara di Bareskim Mabes Polri.
“Sekarang sudah di Bareskrim,” ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Kombes Agung Setya di Jakarta, Kamis (21/04).
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareksrim Polri, Brigjen Bambang Waskito memastikan pihaknya yang memulangkan Hartawan dari Singapura.
Padahal, menurut informasi awalnya Hartawan dijemput oleh tim dari Kejaksaan Agung untuk selanjutnya diserahkan ke Jaksa Agung Muda Pidana Umum.
“Kita pun pulangkan sendiri dari Singapura,” tutur Bambang
Ia menambahkan, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti hari ini akan menyampaikan keterangan pers terkait penjemputan Hartawan Aluwi.
“Besok (hari ini, red) Kapolri akan rilis,” pungkas Bambang.
Diberitakan sebelumnya, tim pemburu koruptor yang terdiri dari Kejaksaan, Polri, Kemenkumham dan BIN berhasil memulangkan buronan kasus BLBI, Samadikun Hartono. Di saat yang sama, petugas juga sukses memulangkan buronan kasus korupsi ‘bailout’ Bank Century Hartawan Aluwi.
Jaksa Agung, Muhammad Prasetyo, mengatakan, bahwa Hartawan merupakan buronan kasus Century yang telah divonis 14 tahun penjara. Petugas kemudian berhasil membawa Hartawan ke Indonesia setelah bersembunyi di Singapura.
“Hartarwan kita bawa dari Singapura. Ditangkap hari ini langsung dibawa,” kata Prasetyo di VIP Lounge Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (21/04) malam.
Artikel ini ditulis oleh: