Jakarta, Aktual.com – Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang digelar di Mahkamah Konstitusi membuat Tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno merasa diuntungkan atas saksi fakta yang dihadirkan tim Joko Widodo-Ma’ruf Amin.
Juru bicara tim Prabowo-Sandi, Hendarsam Marantoko mengatakan bahwa kubu Joko Widodo-Ma’ruf Amin telah melakukan blunder.
“Ini kan terkait dengan masalah kesaksian daripada pihak terkait kemarin, jadi saya agak heran sebenarnya, kok pihak terkait itu menghadirkan saksi fakta. Ini merupakan blunder sebenarnya karena itu akan gampang untuk kita masuknya,” katanya dalam diskusi di restoran d’consulate, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (22/6).
Menurut Hendarsam bahwa kesaksian Anas Nashikin malah memperkuat kesaksian dari pihak Prabowo sebagai pemohon.
“Anas Nashikin ini dari sisi keterangannya tadinya dia dihadirkan oleh pihak terkait itu untuk meng-counter sebenarnya apa yang dikatakan oleh saksi dari pihak pemohon Hairul Anas dan ternyata malah itu mengkonfirmasi, malah menguatkan bahwa benar saksi Hairul Anas ikut TOT pada saat itu,” paparnya.
Artikel ini ditulis oleh: