“Terduga teroris IR tersebut masih ada hubungan keluarga atau adik terduga teroris berinisial IS yang sudah diamankan lebih dulu di Perumahan Sumber Taman Indah, Kelurahan Sumbertaman, Kecamatan Wonoasih beberapa waktu lalu,” katanya.
Informasi yang dihimpun di lapangan, IR beberapa tahun lalu sempat ditangkap Densus 88 karena kasus terorisme dengan keterlibatannya meracik bom pipa di rumah kontrakannya di Kecamatan Mayangan dan bom tersebut rencananya akan diledakkan di Surabaya.
Atas kasus tersebut, IR divonis enam tahun penjara dan sempat ditahan di Rutan Mako Brimob sekitar 20 bulan sebelum bebas, namun proses menjalani hukumannya sudah dilalui empat tahun lebih dan mendapatkan pembebasan bersyarat pada 13 Mei 2018.
“Jumlah terduga teroris yang diamankan di Kota Probolinggo bertambah lagi, sehingga totalnya menjadi enam orang karena sebelumnya empat terduga teroris diamankan pada 17-18 Mei 2018 dan hari ini ada dua terduga teroris yang diamankan,” ujarnya.
Sebelumnya tim Densus 88 Antiteror juga mengamankan tiga terduga teroris berinisial MF, IS, HA di Perumahan Sumbertaman Indah, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo dan satu lagi terduga teroris diamankan berinisial AP di Kelurahan Sumbertaman, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo, sehingga ada empat terduga teroris yang diamankan di Kota Probolinggo pada 17-18 Mei 2018.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid