Jakarta, Aktual.com – Tim dokter dari Mabes Polri yang mengautopsi enam jenazah laskar Front Pembela Islam (FPI) akan memenuhi panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), pagi ini Kamis (17/12).

“Benar, jam 10 pagi ini,” kata Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM, M Choirul Anam dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (17/12).

“Untuk mendapatkan keterangan tambahan guna pendalam, baik prosedur, proses dan substansi autopsi yang dilakukan,” sambungnya

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya sudah diperiksa Komnas HAM dalam kasus penembakan enam Laskar FPI di Tol Cikampek pada Senin 7 Januari 2020 lalu. Irjen Fadil menerangkan kronologi yang menewaskan enam laskar FPI tersebut.

“Pak Kapolda memberikan keterangan soal kronologi peristiwa terkait meninggalnya enam anggota FPI, juga menyampaikan apa saja langkah yang sudah ditempuh oleh Polda pascakejadian. Jadi soal autopsi, uji balistik, itu tadi disampaikan, artinya Pak Kapolda menyampaikan keterbukaan dari kepolisian,” kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (14/12).(RRI)

Artikel ini ditulis oleh:

Warto'i