Jakarta, Aktual.com – Tim Satgas Pangan Provinsi Bangka Belitung serta Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Pangkalpinang mengamankan belasan kilogram kurma yang sudah kedaluwarsa dan tidak layak untuk dijual.
Ketua Satgas Pangan Provinsi Bangka Belitung Kombes Pol Mukti Juharsa di Pangkalpinang, Minggu, mengatakan kurma kedaluwarsa itu diamankan ketika memantau harga dan sekaligus mengecek kualitas bahan makanan yang dijual di pasar, supermarket dan swalayan di Kabupaten Bangka pada 20 Mei 2017.
“Beberapa waktu yang lalu, kami turun lagi ke lapangan bersama dengan BPOM. Kami berhasil menemukan kurang lebih 50 bungkus kurma kedaluwarsa dan sudah tidak layak konsumsi,” katanya.
Dikatakannya, untuk kasus kurma ini sudah ditetapkan satu orang tersangka dan saat ini sedang ditangani penyidik Polda Babel.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak usah panik atas kejadian ini, karena pihak satgas pangan akan terjun setiap minggu untuk melaksanakan operasi pasar murah dan memantau kestabilan harga dan kualitas sembako yang beredar baik di pasar tradisional, minimarket, supermarket maupun swalayan.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby