Jakarta, Aktual.com — Tim gabungan yang dibentuk Pemerintah Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), berhasil menyita puluhan produk barang kedaluwarsa dari sejumlah toko di Pasar Balai Selasa kabupaten setempat.

Tim gabungan yang dipimpin langsung Kapolsek Lubuk Basung Iptu Pol Nasirwan mengatakan, pihaknya telah menyita puluhan produk seperti minuman kemasan, makanan ringan, sirup, obat-obatan, bumbu masakan, susu bubuk dan lainnya yang telah habis masa berlakunya.

Produk yang disita ini, kata dia akan disimpan di kantor Pasar Balai Selasa. Produk ini akan diserahkan apabila langsung ditukarkan ke agen oleh pemilik toko tersebut. Apabila tidak ada pedagang yang menukar, maka akan dimusnahkan dalam waktu dekat.

“Saat operasi, tidak ada perlawanan dari pedagang dan ini merupakan penertiban yang pertama,” kata dia, Rabu (8/7).

Ke depan, kata dia, tim beranggotakan Polsek Lubuk Basung, Pemerintah Kecamatan Lubuk Basung, Puskesmas Lubuk Basung, Puskesmas Manggopoh, Satpol PP Kabupaten Agam akan melakukan penertiban produk, yang sudah habis masa berlaku di Pasar Lama Lubuk Basung pada Rabu (8/7) dan Pasar Inpres Padang Baru Lubuk Basung pada Kamis (9/7).

“Kita akan memeriksa satu persatu produk yang dipajang di warung. Apabila masa berlaku sudah habis, maka langsung disita,” katanya.

Penertiban ini bertujuan agar produk tersebut tidak diperjualbelikan oleh pedagang, karena berdampak bagi kesehatan warga yang akan mengkonsumsinya.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu