Pontianak, Aktual.com – Tim Gegana Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Rabu (6/1), meledakkan bungkusan benda yang dicurigai bom di kawasan Kantin DPRD Kalbar, Jalan Ahmad Yani.
“Kami terpaksa meledakkan benda yang dibungkus rapi menggunakan jaket itu, karena setelah dilakukan observasi dalam bungkusan itu ada semacam botol, sehingga diputuskan untuk diledakkan guna meminimalisir bahaya,” kata Kasat Brimob Polda Kalbar Kombes (Pol) Gatot Haribowo di Pontianak.
Ia menjelaskan, setelah diledakkan, hasilnya negatif, yakni benda tersebut ternyata hanya berisi perlengkapan sabun mandi.
“Kemudian kami juga meledakkan sebuah tas yang hasilnya juga negatif, yakni berisi perlengkapan pakaian orang yang menitipkan barang kepada pemilik kantin tersebut,” ungkapnya.
Gatot menambahkan, pihaknya menerima laporan terkait benda mencurigakan dari petugas pihak keamanan DPRD Provinsi Kalbar dan langsung turun ke lapangan beserta peralatan lengkap unit jibom.
“Pihak pemilik kantin melaporkan ada benda yang dicurigai bom tersebut, karena ada laki-laki menitipkan sebuah tas, lalu berpesan kepadanya agar barangnya jangan disentuh, lalu pria tersebut pergi begitu saja,” katanya.
Karena, takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan maka, pemilik kantin dan petugas keamanan DPRD Provinsi Kalbar melaporkan kecurigaan tersebut kepada kepolisian, kata Gatot.
Artikel ini ditulis oleh: