Pasangan Capres-Cawapres nomor urut tiga Ganjar Pranowo dan Mahfud MD berjalan saat akan debat perdana Capres dan Cawapres 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (12/12/2023).

Jakarta, Aktual.com – Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud resmi membentuk tim hukum untuk mengusut dan mengumpulkan bukti dugaan kecurangan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Pembentukan tim hukum ini bertujuan untuk memperkarakan pemilu,” kata Calon Wakil Presiden nomor urut 3 Mahfud MD saat ditemui usai rapat terbatas di Gedung High End, Jakarta, Senin.

Deputi 360 TPN Ganjar-Mahfud, Syafril Nasution, menambahkan bahwa pembentukan tim hukum dilakukan berdasarkan arahan pasangan calon Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan para ketua umum partai politik pengusung pasangan tersebut, yakni PDI Perjuangan, PPP, Partai Hanura, dan Perindo.

Tim hukum, yang diberi nama Tim Hukum Pembela Demokrasi dan Keadilan Ganjar-Mahfud, akan dipimpin oleh Todung Mulya Lubis sebagai ketua dan Hendry Yosodiningrat sebagai wakil ketua.

“Tim ini akan bekerja menyusun suatu persiapan untuk dihadapi nanti ke depannya,” ungkap Syafril.

Tim hukum ini telah membahas beberapa temuan terkait kejanggalan dalam Pemilu 2024 yang dianggap terstruktur dan masif. Temuan tersebut akan menjadi bukti dalam gugatan sengketa Pemilu Presiden 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pemilu 2024, melibatkan 204.807.222 pemilih, mencakup pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, serta anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota. Sebanyak 18 partai politik nasional berpartisipasi, dengan tiga pasangan calon presiden, yaitu Anies-Muhaimin, Prabowo-Gibran, dan Ganjar-Mahfud.

Rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari hingga 20 Maret 2024, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022.

Artikel ini ditulis oleh:

Jalil