Jakarta, Aktual.com – Masyarakat Indonesia sudah cukup cerdas untuk membedakan pernyataan-pernyataan propaganda dan fakta-fakta yang sesungguhnya. Sehingga apabila ada hasutan tidak terpengaruh lagi dengan pernyataan tanpa didukung fakta.
Demikian disampaikan Anggota Tim Advokasi Paslon 01 Jokowi-Ma’ruf Amin, Taufik Basari di Jakarta, Selasa (28/5), menanggapi pernyataan tim hukum paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Dimana ketika mendaftar gugatan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu, Bambang Wijojanto, salah seorang kuasa hukum Prabowo-Sandi mengatakan Pemilu 2019 merupakan pemilu terburuk dalam sejarah Indonesia.
‘’Saya yakin masyakarat di Indonesia ini sudah cukup cerdas membedakan mana pernyataan yang berbentuk propaganda, mana yang merupakan fakta. Kita sama-sama paham bahwa pemilu semasa Orba sangat tidak demokratis sehingga jika dikatakan sekarang sebagai pemilu terburuk, itu jauh dari fakta,’’ kata Taufik Basari.
Menurut Taufik Basari yang akrab disapa Tobas, karena sudah mempercayakan sengketa pemilu kepada MK, maka semua pihak harus menghormati proses yang terjadi di MK, termasuk menerima apapun hasil putusannya.
‘’Kalau kita tidak percaya buat apa kita lakukan permohonan ke MK. Karena itu, kita sama-sama mesti menjaga marwah MK,’’ kata Taufik yang juga Ketua Badan Advokasi Hukum (Bahu) Partai NasDem itu.
Para pembuat undang-undang, tambah Tobas, sudah membuat sistem pemilu sedemikian rupa dengan mengoptimalkan peran penyelenggara pemilu dan pengawasannya seperti penguatan peran Bawaslu, Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) dan sebagainya.
Masing-masing lembaga itu, jelas Taufik Basari lagi, ada perannya sesuai dengan sistem yang dibangun dalam ketentuan pemilu. Sistem dan prosedur itu disusun secara bersama oleh para pembuat hukum termasuk wakil-wakil rakyat dari partai-partai koalisi pendukung Prabowo-Sandi.
‘’ Tentu sebagai pembuat undang-undang harus turut bertanggung jawab atas sistem yang sudah dibuat. Kita semua punya kewajiban moral untuk menjaga sistem itu,’’ katanya.
Dalam menghadapi sengketa Pilpres di MK, Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin terus memperkuat tim advokasi dalam menghadapi gugatan sengketa Pilpres yang diajukan pasangan No.02 Prabowo -Sandiaga terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) di MK.
Sejumlah advokat kenamaan direkrut untuk bergabung bersama pengacara Yusril Ihza Mahendra, Teguh Samudera, Trimedya Panjaitan, Luhut Pangaribuan, Dini Purwono, Irfan Pulungan, dalam bersidang di MK sebagai pihak terkait.
Salah satu advokat handal yang direkrut itu adalah Taufik Basari, kader NasDem, partai yang didirikan Surya Paloh. Wakil Ketua TKN Jokowi-Amin, Arsul Sani, mengumumkan bergabungnya Taufik Basari dalam Tim Advokasi Pasangan Capres 01 di Jakarta pada Minggu (26/5).
‘’Taufik Basari bergabung dengan tim advokasi pak Jokowi-Ma’ruf Amin untuk bersama-sama menghadapi gugatan sengketa pilpres di MK,’’ kata Asrul Sani yang juga Sekjen DPP PPP itu.
Taufik Basari merupakan pengacara spesialis perkara di MK. Namanya sering muncul sebagai kuasa hukum perkara sengketa pemilu, pilkada maupun pengujian Undang-Undang di MK baik sebelum maupun setelah bergabung ke Partai NasDem. Argumentasi-argumentasi hukum dan barang bukit yang diajukannya dalam persidangan membuat Tobas sering memenangi perkara.
Taufik Basari merupakan mantan Direktur Bantuan Hukum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Dia juga dikenal sebagai salah satu tim pengacara pimpinan KPK Bibit-Chandra dalam kasus Cicak-Buaya.
Saat itu ia bersama Bambang Wijojanto dalam suatu tim. Saat ini Bambang Wijojanto merupakan pengacara Tim Advokasi Paslon 02. Taufik Basari dan Bambang Wijojanto sering berkolaborasi dalam menangani suatu perkara, tetapi sering pula berhadap-hadapan di persidangan khususnya dalam perkara-perkara Pilkada di MK.
Artikel ini ditulis oleh: