“Dia juga meminta Polri untuk mendorong Presiden membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dalam mengungkap siapa pelaku kekerasan terhadap Novel,” kata Gufroni.

Dari pemeriksaan tersebut, Gufroni menilai jika terdapat pihak tertentu di kepolisian yang merasa tidak nyaman dengan kritik yang terus disampaikan terhadap proses penegakan hukum kasus Novel.

Menurutnya, alih-alih mengarah ke titik terang, penyidik justru memilih jalan berputar berputar, dengan mencari informasi dari orang terdekat Novel.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, Dahnil diperiksa sebagai saksi. Kemudian, Argo mengatakan, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan memanggil pihak dari Metro TV atas pernyataan Dahnil. Pemeriksaan terhadap Dahnil sendiri dilakukan pada Senin (22/1) lalu.

Laporan: Teuku Wildan A.

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan
Andy Abdul Hamid