Jakarta, Aktual.co — Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan tiga tokoh sebagai Pelaksana Ttugas (Plt) komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (18/2). Salah satu nama yang ditunjuk Jokowi ialah pakar hukum dari Universitas Indonesia (UI) dan juga dikenal sebagai pengacara Indriyanto Seno Adji.
Menariknya, nama tersebut pernah disebut dan diungkap oleh mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Susno Duaji pada 2010 sebagai pengacara dua pemegang saham pengendali Bank Century, Rafat dan Hesyam.
Saat itu, Susno berani menyebut nama Guru Besar Ilmu Hukum Pidana dari UI setelah didesak oleh anggota Panitia Khusus (Pansus) terkait kasus Bank Centry dari Fraksi Partai Demokrat (PD), Benny K Harman dalam rapat Pansus, Rabu (20/1) 2010 silam. Menurut Susno, Indriyanto membawa surat dari dua buron kasus Century, Hesyam Al-Waraq dan Rafat Ali Rizvi.
Dia juga sempat mengatakan bahwa surat yang dituliskan menggunakan bahasa Inggris itu berisi tentang kesedian Hesyam dan Rafat untuk membayar ganti rugi Bank Century. Kala itu juga, Benny meminta kepada pimpinan rapat Pansus agar memanggil Indriyanto Seno Adji.
Selain sebagai dosen di Pasca Sarjana Fakultas Hukum UI, Indriyanto juga sempat masuk ke dalam kandidat hakim konstitusi era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono pada 2008 lalu.
Dengan paparan tersebut, banyak timbul pertanyaan apakah Indriyanto seorang pimpinan KPK yang dititipkan dari salah satu pemegang kekuasaan di tanah air. Atau memang pengangkatan dirinya sebagai strategi demi menenggelamkan kasus Bank Century.
Menanggapi pertanyaan tersebut, juru bicara Tim Independen atau Tim Sembilan bentukan Jokowi, Imam Prasodjo mengatakan bahwa dirinya tidak bisa berkomentar banyak. Jikalau memang Indriyanto terbukti sebagai titipan akan sangat untuk dirinya melakukan apa yang dipertanyakan. Ia pun berjanji akan memelototi kinerja Indriyanto.
“Kita lihat karena kan KPK itu kan kepemimpinan kolektif. Seberapa jauh nanti tentu tidak ada yang sempurna dalam di dalam penunjukan. Tapi kita lihat dulu penguatan itu betul-betul terjadi di KPK ini,” jelas Imam di gedung KPK, Rabu (18/2).

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby