Jakarta, Aktual.co — Tim independen untuk Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kepolisian RI mengaku tak adanya keputusan presiden (keppres).
Bambang Widodo Umar salah satu tim independen KPK-Polri ini mengatakan Presiden Joko Widodo memutuskan tidak memformalkan tim independen untuk Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kepolisian RI. 
Tambah dia, tim tidak akan bisa memanggil atau pun mendatangi KPK atau pun Kapolri. Sehingga, dalam memberikan pertimbangan kepada presiden, Bambang mengatakan tim independen cukup menganalisis perkembangan yang terjadi melalui media massa.
“Kami hanya memberikan saran saat diperlukan. Saran itu ya keputusan ada di tangan presiden, kami ini hanya orang luar. Presiden kan punya perangkat ada menteri, jaksa agung, nanti itulah yang akan implementasi masukan kita,” kata Bambang.

Artikel ini ditulis oleh: