Jakarta, Aktual.co — Presiden Joko Widodo telah menunjuk tim independen untuk menengahi kisruh Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri, yang belakangan ini kerap mengintervensi presiden.
Menanggapi hal tersebut, pengamat hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Mudzakir menilai, tim yang beranggota sembilan orang itu tak seharusnya mengintervensi kebijakan presiden.
“Kalau dia mencampuri urusan presiden, atau pun politiknya maka itu bukan independen,” kata Mudzakir ketika berbincang dengan Aktual beberapa waktu lalu.
Dia mengingatkan, tim independen tak seharusnya mencampuri urusan presiden, sekali pun itu bentukan Jokowi. “Ini sekali lagi, jangan mencapuri,” kata dia.
Dia pun menyayangkan, dengan adanya intervensi terhadap presiden soal menangani kisruh KPK dan Polri itu. Seharusnya presiden memilih tim independen kepada ahlinya.
“Berikan yang ahli hukum yang bisa dipercaya, yang semata-mata menegakan hukumnya,” kata dia.
Sebelumnya anggota tim independen Imam Prasodjo menilai, Presiden Jokowi harus segera membuat keputusan tentang kisruh antara KPK dengan Polri. Sebab jika tidak, dia yakin konflik yang terjadi malah akan semakin merugikan Jokowi sendiri.
Tim yang diketahui Buya Syafii Maarif sudah bertemu Plt Kapolri Komjen Badrodin Haiti, dan pimpinan KPK. Menurut Imam, dalam pertemuan itu kedua pihak diberi kesempatan menceritakan masalah yang terjadi.
Imam juga menyatakan saat ini sudah muncul persepsi jika Jokowi sangat lamban menyelesaikan konflik tersebut. Padahal dulu, Presiden keenam SBY juga dinilai lamban dalam menyelesaikan perseteruan antara dua lembaga penegak hukum ini.
Dia pun mendorong agar Jokowi segera mengambil sikap. Karena masih banyak hal yang harus dilakukan baik KPK maupun Polri daripada berkutat dengan persoalan ini saja.
Laporan: Wisnu Jusep
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby

















