Yusril juga pernah diminta menjadi pengacara pasangan Capres-Cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa pada Pilpres 2014. “Pak Yusril itu profesional,” katanya lagi.
Menurut Arya, Yusril menyatakan kesediaannya untuk menjadi pengacara pasangan Capres-Cawapres Jokowi-Ma’ruf, dinilai sebagai keinginan Yusril agar penyelenggaraan Pilpres 2019 berjalan lancar, bersih, kredibel, dan bermartabat.
“Pak Yusril menginginkan agar Pemilu Presiden 2019 berjalan demokratis, sehingga dia bersedia menjadi pengacara Pak Jokowi dan Pak Ma’ruf,” katanya pula.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid