Jakarta, Aktual.com — Tim jaksa dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menyerahkan 15 kapal pencuri ikan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk ditenggelamkan. Penyerahan tersebut dilakukan di dermaga Pelabuhan Perikanan Pantai di Sungai Rengas, Pontianak.
Tim jaksa yang dipimpin Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Willy Ade Chaidir menyerahkan 15 kapal kepada tim Direktorat Pengawasan Sumber Daya, Kementerian Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan yang dipimpin oleh Dirjennya Asep Burhanuddin.
Willy mengatakan 15 kapal yang akan dimusnahkan telah memiliki kekuatan hukum tetap. Menurut dia, dari 15 kapal itu, 10 diantaranya siap dimusnahkan, tiga lebih dulu tenggelam karena kerusakan teknis dan dua kandas saat ditarik.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Asep Burhanudin mengatakan, penyerahan kapal dilakukan dengan tetap memenuhi aturan yang ada dan telah punya kekuatan hukum tetap.
Menurut dia, Kementerian Kelautan dan Perikanan punya punya program pemusnahan kapal pencurian ikan. “Tetap prosedur ada dan harus ada berita penyerahan dari kejaksaan,” ujarnya di Pontianak, Selasa (18/8).
Kementerian Kelautan dan Perikanan juga telah memberitahukan ke Kementerian Luar Negeri, sebab sebagian besar kapal yang akan ditenggelamkan berasal dari negara lain.
Dia mengatakan, pada perayaan HUT ke-70 kemerdekaan ini, sebanyak 38 kapal akan ditenggelamkan secara bersamaan di sejumlah wilayah di Indonesia termasuk 15 kapal di Kalimantan Barat. Semua kapal itu ditangkap petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan, TNI AL, bea cukai dan polisi.
Negara asal kapal antara lain Vietnam dan Thailand. Menurut Asep, kapal nelayan Indonesia ikut ditenggelamkan karena terbukti menggunakan bahan berbahaya saat menangkap ikan. Bahkan, satu kapal di Belawan telah berulang kali menggunakan bahan berbahaya saat menangkap ikan.
Direncanakan, kapal ikan itu akan ditenggelamkan dengan cara diledakkan. Kementerian Kelautan dan Perikanan menggandeng TNI AL untuk meledakkan kapal ikan tersebut dan akan berlangsung siang ini di perairan Pulau Lemukutan, Kalbar.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu