Ternate, Aktual.com – Tim Mabes Polri menyatakan, oknum polisi di Ternate, Maluku Utara yang melakukan pelanggaran di luar Standar Operasional Prosedur (SOP) saat penanganan bentrok antarwarga akan ditindak.
“Kami di Ternate untuk menelusuri sejauhmana tindakan polisi saat menangani bentrok antarwarga. Sekiranya ada oknum personil bersalah pasti ditindak,” kata Ketua Tim Irwasum Mabes Polri, Kombes Pol. Rusli Hedyaman di Ternate, Rabu (13/1).
Karena itu, tim Irwasum Mabes Polri berada di Ternate dengan tujuan antara lain mendukung pengembangan kerja Polda Maluku Utara.
Rusli mengatakan, telah melihat Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam rangka mengintensifkan penyidikan guna mengungkapkan sejauhmana keterlibatan anggota kepolisian saat bentrok hingga dua warga meninggal dan tiga lainnya terluka.
Sebelumnya, Wakapolda Malut, Kombes Pol Jhoni Latupeirissa mengatakan, kehadiran tim Mabes Polri ke Ternate untuk mengusut kasus ini secara transparan.
“Kalau ada oknum polisi terlibat dalam penembakkan dan tidak sesuai dengan SOP, maka bersangkutan bersama pimpinannya satu tingkat diatasnya akan dikenai sanksi tegas,” ujarnya.
Bentrokkan antara polisi dengan warga bermula saat sejumlah mahasiswa bersama warga Toboko menutup akses jalan menuju kawasan tersebut.
Saat itu, ratusan warga menutup semua akses jalan lalu berorasi meminta agar Komnas HAM segera turun menginvestigasi penembakkan warga yang meninggal.
Massa yang emosi kemudian menuju ke Kantor Polres Ternate untuk meminta pertanggungjawaban atas kematian dua warganya, namun ratusan personil anggota Kepolisian menghadang dengan menggunakan gas air mata.
Dua warga yang meninggal adalah Dedy Rizaldi Ridwan (29 tahun) dan Julkifli Hasim (23 tahun).
Sedangkan, tiga orang korban yang terluka sedang dirawat di Rumah Sakit Tentara Ternate.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara