Jakarta, Aktual.com – Ketua Tim Negosiasi Sengketa Tambang Freeport yang juga merupakan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Teguh Pamudji meminta segenap anggotanya lebih solid lagi untuk melakukan perundingan dan menemukan kesepakatan dengan PT Freeport.

Hal ini karena Teguh mengeluhkan anggota timnya yang terdiri dari utusan beberapa kementerian tidak konsisten menghadiri kesempatan negosiasi, sehingga pertemuan yang sifatnya berlanjut, seringkati terjadi ketidaksinkronan pemahaman akibat ketidak hadiran pada kesempatan pertemuan negosiasi sebelumnya.

“Kita mau konsolidasi lagi di timnya pemerintah, karena kementerian-kementerian lain itu yang mewakili untuk rapat itu tidak tetap. Jadi kadang persepsinya atau apa yang disampaikan dari satu minggu ke minggu yang lain itu agak beda. Kita pengennya mesti harus yang tetap,” ujar Teguh di Jakarta, Kamis (1/6)

Kemudian dari progress negosiasinya, PT Freeport mengajukan tiga dokumnen materi untuk dipelajari oleh pemerintah, yang mana dokumen itu berupa argumentasi dan keinginan Freeport untuk diterjemahkan dalam kontrak.

Sebagai bagian dari kesepakatan nantinya, perusahaan asal Amerika Serikat itu meminta pemerintah mengeluarkan dasar hukum berupa Peraturan Pemerintah (PP) sebagai penguat yuridis investasi.

“Freeport itu memberikan dokumen yang perlu kita pelajari. Pertama mengenai IUPK, trus dokumen kedua mengenai yang dimaksud stabilitas investasi, terus yang ketiga mengenai regulasi yang dia mau dalam bentuk Peraturan Pemerintah ,” tambah Teguh.

Lalu Teguh memperkirakan dokumen yang diberikan Freeport tersebut isinya agar kesepakatan yang dicapai isinya tidak jauh dari jenis Kontrak Karya. Namun apapun itu, dalam proses negosiasi tentunya akan ia telaah terlebih dahulu. Jika nanti mencapai mufakat, Freeport bersedia membangun smelter dalam jangka waktu 5 tahun sejak perjanjian ditandatangani.

“Jadi 3 konsep itu yang kemaren sudah resmi diberikan oleh Freeport dan akan kita pelajari. Mengenai kapan dia harus mulai bangun smelter sudah dibahas, sampai 2022. Kemudian mengenai apakah dalam bangun smelter ini Freeport masih boleh ekspor konsentrat dengan besaran bea keluar? Itu masih dalam proses pembahasan. Minggu depan kita mulai lagi,” pungkasnya.

Pewarta : Dadangsah Dapunta

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs