“Apa yang para pengungsi itu katakan ternyata sesuai dengan pemberitaan umum media internasional mengenai yang terjadi di Myanmar,” kata dia.
Dewan HAM PBB telah mengeluarkan resolusi untuk membentuk tim pencari fakta, yang diberi mandat untuk mencari tahu kebenaran “dugaan pelanggaran hak asasi manusia oleh angkatan bersenjata dan pasukan keamanan di Myanmar, terutama di negara bagian Rakhine.” Media internasional selama ini sudah memberitakan nasib kaum Rohingya dan pengakuan mereka akan adanya persekusi oleh para tentara Myanmar. Kepala badan HAM PBB bahkan menyebut operasi militer di Rakhine sebagai contoh tipikal pembersihan etnis.
Temuan awal dari tim pencari fakta PBB akan diungkap ke publik dalam 10 hari mendatang, kata Darusman. Tim itu diharapkan bisa menyelesaikan laporan penuh pada Maret bulan mendatang. Namun demikian, Darusman mengatakan bahwa tenggat waktu itu tidak cukup dan meminta perpanjangan selama enam bulan.
Sementara itu Duta Besar Myanmar untuk PBB, Htin Lynn, mengatakan bahwa pihaknya sedang mengupayakan perdamaian, ketertiban, serta penegakan hukum. “Kami hanya menyasar kelompok teroris secara proporsional untuk mempertahankan keamanan nasional,” kata dia.
“Kami beranggapan bahwa pembentukan tim pencari fakta tidak membantu penyelesaian masalah rumit di Rakhine,” kata Htin.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu