Jakarta, Aktual.co — Anggota Tim Kuasa Hukum Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, Nursyahbani menyambangi kantor KPK. Tiba sekitar pukul 12.30 WIB, Nusyahbani didampingi beberapa koleganya.
Nur mengatakan, kedatangan ke lembaga antirasuah itu untuk membicarakan pelaporan balik Sugianto Sabran ke Bareskrim Mabes Polri.
“Kita akan membicarakan tentang pelaporan balik si pelapor (BW),” kata Nur sebelum masuk ke Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (26/1).
Menurut dia, BW masih di KPK bersama tim kuasa hukum lain yang sedang rapat konsolidasi membahas untuk melaporkan balik si pelapor yang merupakan mantan anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP itu.
“Masih di sini (Pak BW). Kita konsolidasi membahas pelaporan balik, pelapor (Sugianto),” ungkapnya.
Selain itu, anggota tim kuasa hukum Bambang Widjojanto lainnya, Usman Hamid juga datang ke kantor lembaga superbody ini. Dia pun membenarkan bahwa pihaknya akan melaporkan balik para pelapor BW ke Bareskrim Mabes Polri
“Kita akan laporkan balik para pelapor, Sugianto dan juga Bonaran,” terangnya sambil berjalan masuk ke lobi Gedung KPK.
Seperti diketahui, Sugianto melaporkan Bambang Widjojanto ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan menyuruh orang lain yang menjadi saksi sengketa Pilkada Kotawaringin, di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memberikan keterangan palsu.
Sugianto Sabran merupakan calon Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, yang pernah berperkara di MK soal sengketa pilkada pada tahun 2010. Saat ini, Sugianto menjabat sebagai anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby

















