Gedung yang hanya terletak sekitar 300 meter dari gedung lama tersebut rencananya akan mulai ditempati akhir 2015 atau awal 2016 tergantung penyelesaian dan kesiapan gedung yang memiliki tinggi 16 lantai. Gedung tersebut mulai dibangun sejak Desember 2013 dengan nilai kontrak Rp195 miliar direncanakan memiliki 70 ruang pemeriksaan dan gedung penjara yang mampu menampung 50 orang, 40 pria dan sepuluh wanita.

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi mempercepat pelaksanaan pemeriksaan anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014, terkait dugaan kasus suap pengesahan APBD dan pembatalan pengajuan hak interpelasi mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.

Pemantauan di Mako Brimob Polda Sumut, Sabtu, pemeriksaan terhadap anggota legislatif tersebut, tidak kelihatan lagi dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Padahal, pada hari ini (Sabtu, 3/2)) merupakan hari terakhir jadwal pemanggilan dan pemeriksaan terhadap enam anggota DPRD Sumut. Pemeriksaan terhadap 46 anggota DPRD Sumut, dimulai sejak Hari Senin (29/1).

Ke-6 anggota DPRD Sumut itu, yakni Aduhot Simamora, Evi Diana, Yan Syahrin, Oloan Simbolon, Hardi Mulyono, dan Hidayatullah.

Bahkan, sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB, sejumlah insan Pers kelihatan memantau pemeriksaan terhadap angggota DPRD Sumut di Mako Brimob Polda Sumut Jalan KH Wahid Hasyim Medan.

Namun, wartawan tersebut, tidak melihat adanya tanda-tanda atau “aktivitas” adanya pemeriksaan yang dilakukan oleh lembaga anti rasuah itu.

Selain itu, mobil Xenia warna putih dengan nomor polisi BK 1575 UT, yang biasanya digunakan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga tidak kelihatan parkir di samping Mako Brimob Polda Sumut.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby