Lampung, Aktual.com – Tim Khusus Antibandit 308 Kepolisian Daerah Lampung menangkap terduga dalang atau orang yang menjadi penyebab terjadi kerusuhan di kawasan Register 45 Mesuji.
“Tersangka berhasil kami tangkap di Solo, yaitu I Wayan Sugiarte alias Krisna yang ditangkap atas kerja keras jajaran melakukan penyelidikan serta pengembangan terkait kasus tersebut,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung Kombes Pol Zarialdi saat dihubungi dari Bandarlampung, Rabu (30/3).
Menurut dia, penangkapan tersangka ini dilakukan pada Selasa (29/3) pagi di Solo.
“Kami sudah koordinasikan dengan pihak kepolisian di daerah setempat untuk memperlancar melakukan penangkapan tersangka tersebut,” katanya lagi.
Ia menegaskan, Krisna merupakan salah satu penyebab terjadi kerusuhan hingga mengakibatkan adanya korban jiwa di Register 45 Mesuji.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara